id - Pasal 242 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kesaksian palsu. Pasal 25. com. Hal ini diatur dalam salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu. 1931-240. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum. 1930-31, S. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 3 (tiga). 4. Liputan6. Cetak Dibaca: 11132987. Pengaturan Tindak Pidana Penggelapan Biasa dalam Pasal 372 KUHP unsur-unsur dari Pasal 372 KUHP yakni sebagai berikut: 1. Adapun unsur-unsur pasal 242 ayat (1)Pasal 242 ayat (1) dan (2) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun. 30 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara. Pasal 242. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 114: (1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/Pid/2019. Pasal ini. Sebab, delik aduan absolut secara teori menurut Jan Remmelink (2014) dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 108 ayat (1) KUHAP hanya dapat diadukan oleh korban langsung. Menyatakan Terdakwa MIMI SHOLIHAT Binti USMAN ABU BAKAR, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama membuat Laporan palsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 220 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP;2. Pasal 29 (1) Pengaduan dilakukan dengan cara menyampaikan pemberitahuan dan permohonan untuk dituntut. Pasal 123. 2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 231K/Pid/2008. 040. Atas usul pejabat dalam pasal 14d ayat (1), atau atas permintaan terpidana, hakim yang memutus perkara dalam tingkat pertama, selama masa percobaan, dapat mengubah syarat-syarat khusus. (seriburupiah). Sementara Pasal 243 dalam tahun 1931 dihapuskan dari KUHP (WvS Hindia Belanda) dengan Stbl. ) Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warganegara yang di luar Indonesia melakukan: (AB. Melakukan perbuatan memberikan. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) perintah penahanan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti. Dalam Pasal 170 ayat (2) ditegaskanMengingat, Pasal 263 ayat (2) KUHP jo. Isi Pasal 174 KUHAP dan Pasal 242 KUHP. Menurut pengacara, dakwaan Herman seharusnya dibuat alternatif atau subsid ia ritas. Perbedaannya, dalam Pasal 3, pelaku bisa dijerat jika mempunyai kewenangan, sedangkan Pasal 2, setiap orang yang dimaksud dalam pasal lebih luas dan umum. , hlm. (KUHP 43, 473. (KUHP). Dicabut dg. pencabutan hak-hak tertentu;Menyatakan terdakwa ISMAIL SIMANJUNTAK ALS ISMAIL POHAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujukperempuan yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 293 ayat (1) KUHP sesuai dengan SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP; maka Mejelis berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. pidana tambahan 1. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan Kuhap (Edisi Kedua), Sinar Grafika, 2005,. Pasal 2 berisi: (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (l) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam. Melakukan perbuatan memberikan suatu keterangan palsu. sehingga terhadap dakwaan yang demikian susunannya, Majelis dalammempertimbangkan dakwaan tersebut setelah melihat fakta yang terungkapdipersidangan, apakah dari dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebutdapat dibuktikan oleh Penuntut Umum. dg. Berdasarkan uraian tersebut, dapat. ASEP SUPRIYADI bin MANGSUR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepada mereka dalam dakwaan alternatif kesatu melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;2. Dan apabilan saksi tetap memberikan keterangan palsu maka akan diancam dengan dakwaan baru yaitu berupa tindak pidana kesaksian palsu sebagaimana yang diatur dalam pasal 242 KUHP. Adapun Pasal 174 KUHAP tentang kesaksian palsu berbunyi; Pasal 174 ayat (1) KUHAP. (1) Penuntut umum melimpahkan perkara ke pengadilan negeri dengan permintaan agar. Kedua, untuk menerapkan pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terhadap seseorang yang sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, agar orang tersebut dapat dijatuhi hukuman, maka perbuatan pelaku harus memenuhi unsur-unsur pasal. 040. Apabila laporan palsu tersebut berlanjut dalam tahap persidangan, maka seseorang dapat dikenakan ancaman pidana atas keterangan palsu sebagaimana ketentuan dalam Pasal 242 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang menyatakan sebagai berikut: Pasal 224 Pasal 1 ayat (1) KUHP: “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan”. sebenarnya. Isi Bunyi dan Unsur Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. barangsiapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melakukan sesuatu kejahatan yang dituntut karena sesuatu perkara kejahatan, atau barangsiapa menolong orang itu melarikan dirinya dari pada. 2 ayat (1) dan pasal 3 jo. 3. Bentuk pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) yang memuat semua unsur dari pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana maksimum 9 tahun. 17. Isi/Bunyi Pasal 170 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab…. Pasal 303 ayat (1) angka 3. 484 ayat (2) termaktub dalam RUU KUHP sama dengan pembiaran terhadap potensi kriminalisasi dan main hakim sendiri, termasuk tindakan. Pasal 25 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. 1. pidana pokok: 1. Masih ada upaya sah yang dapat ditempuh oleh orang-orang yang. Dengan adanya Pasal 303 Ayat 1 Ke 2 KUHP, anak di bawah umur yang belum berumur 15 tahun dapat terlindungi dari tindakan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang bukan suami-istri. Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), dan Pasal 12 UU No. Pidana Penjara. Perbedaannya, dalam Pasal 3, pelaku bisa dijerat jika mempunyai kewenangan, sedangkan Pasal 2, setiap orang yang dimaksud dalam pasal lebih luas dan umum. Ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 157 dan Pasal 220 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) berlaku juga bagi pemeriksaan dalam tingkat banding. Pasal 111 ayat (4) KUHAP, Pelanggar Iarangan tersebut dapat dipaksa tinggal di tempat itu sampai pemeriksaan dimaksud di. d. Dicabut dg. Mengendarai motor yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem (Pasal 285 ayat 2 juncto Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2), d. ID. Menyatakan Terdakwa Mad Suni Bin Unus bersalah melakukan tindakpidana memberikan keterangan palsu diatas sumpah, baik dengan lisanmaupun tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khususditunjuk untuk itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 242 ayat(1) KUHP;2. B/. Menjatuhkan pidana terhadap Auw Yang Kwok Weng dengan pidanapenjara. ;MENGADILIMenyatakan terdakwa BURAJI Bin HARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan. —. 98. Ketentuan sebagaimana disebut dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP, kecuali huruf e, f dan h. Tanggal 17 Nopember 2016 — pidana - Patan Sinurat. Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, subsid ai r Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo. dg. 18 / Prp / 1960. Terdapat dua macam pembelaan diri yang disebutkan dalam Pasal 49 KUHP, yaitu pembelaan diri ( noodweer) di ayat 1 dan pembelaan diri luar biasa ( noodweer excess) di ayat 2. d. Di dalam kedua pasal ini secara implisit menyebutkan bahwa seseorang dapat dikenakan ancaman pidana keterangan palsu apabila memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 242 ayat (1) dan ayat (2) KUHP di antaranya yaitu: Unsur-unsur Pasal 242 ayat (1) Adanya subjek hukum atau orang yang melakukan. Isi pasal 289 dan 290 KUHP berisi tentang unsur-unsur dan sanksi atau hukum pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan. Menyatakan Terdakwa TARMIZI Bin FATULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Secara Melawan Hukum Memaksa Orang Lain Supaya Melakukan, Dengan Memakai Kekerasan Atau Dengan Memakai Ancaman Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Kedua. Pasal 242 KUHP. Penjelasan Pasal 24 KUHAP. b. 1 Tahun 2023, masa berlaku 3 tahun yang akan datang. B/2016/PN Bks. Kepolisian sendiri sudah menyatakan tidak didukung bukti yang cukup, kok dipaksakan. 000 sehingga totalnya Rp 67. Sepanjang penelusuran kami, tidak ada satupun pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang menyatakan bahwa seseorang yang berkata bohong dapat dijerat pidana. Demikian isi dari Pasal 25 KUHP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita. “Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan. Pasal 242 Ayat 1 berbunyi, “Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau. Dalam menerapkan ayat ini, kejahatan dan pelanggaran candu hanya dianggap sebagai perkara mengenai penghasilan negara, jika terhadap kejahatan dan pelanggaran itu ditentukan bahwa dalam hal dijatuhkan pidana denda, tidak diterapkan ketentuan pasal 30 ayat 2. UU ini berisi Buku Kesatu dan Buku Kedua. (2) Dalam menetapkan adanya Tindak. Patan Sinurat dan terdakwa II. 8 / Drt / 1955; 2. Pasal 221 Ayat (1) ke 2 KUHP Pasal 167 bis. dg. Pasal 44(1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana. 406 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 14 a KUHP, Pasal 193 Ayat (1) KUHAP dan peraturan perundangundangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 03 Oktober 2012,. antarkan saksi korban pulang sekira pukul 23. S. Mengingat pasal yang bersangkutan, tepatnya Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. Contoh Kasus Pasal 49 KUHP dan Penjelasannya. pdf. (1) Dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. Sumber : Pasal 242 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Menyatakan Terdakwa ANTONI Alias ANTON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. merupakan judul Bab IX di Buku II KUHP, terdiri dari dua pasal: Pasal 242 dan 243. Pasal 107 KUHP (Kitab Undang-Undang. Samosir yang menerjemahkan smaad sebagai menista dengan lisan dan smaadscrift sebagai menista dengan tulisan, di mana mereka menerjemahkan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikuit, (1) Barangsiapa dengan sengaja menyerang Pasal 5. Menyatakan Terdakwa 1, STEFANNIE dan Terdakwa 2, YENY Als. Setiap. dimaksud pada ayat (1) sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa. Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke - 3 KUHP, pasal 193 ayat 1 KUHAP dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Suryono, S. Dengan kata lain, ayat (3) dari Pasal 310 ini merupakan suatu alasan penghapus pidana (strafuitsluitingsgrond). Lebih lanjut dalam artikel tersebut diketahui sebuah contoh kasus penerapan Pasal 242 ayat (1) KUHP jo. – Adanya keterangan palsu diatas sumpah yang artinya sudah ada keterangan palsu yang diutarakan, lalu kemudian keterangan palsu tersebut dikuatkan oleh sumpah yang diberikan. Alhasil, ketika jaksa menuntut dengan menggunakan Pasal 2 ayat Berdasarkan Pasal 242 ayat (2) KUHP menyebutkan hukumannya naik menjadi 9 tahun jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa. Pasal 33 KUHAP. 8 / Drt / 1955; 2. (2). Berikut ini bunyi Pasal 114 dan 115 dalam UU No. Berikut isi pasal 221 KUHP seperti dikutip dari laman resmi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sukoharjo: 1. Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 293 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional karena pengaduan kasus pencabulan anak yang diatur hanya dapat dilakukan korban, sepatutnya dapat pula dilakukan orang tua, wali, atau kuasanya. ) (1) (s. Ayat (1) Dalam hal terdakwa atau penasihat hukum mengajukan keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau dakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan, maka setelah diberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyatakan pendapatnya, hakim mempertimbangkan. Menurut J. 170 ayat (1) KUHP, atau Dakwaan Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 3 KUHP. salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451; 2 o. Menyatakan Terdakwa SATRIA alias AMAQ JUKI dan TerdakwaI! tidak termasuk dalam salah satu. Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 293 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional karena pengaduan kasus pencabulan anak yang diatur hanya dapat dilakukan korban, sepatutnya dapat pula dilakukan orangtua, wali, atau kuasanya. Menyatakan terdakwa TERDAKWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERLINDUNGAN ANAK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No. (s. Ini saya kira perlu peraturan pemerintah atau PP, ataupun peraturan lain terjemahan dari Pasal 471 ini supaya tidak digunakan dengan mudah untuk menggugurkan kandungan, dengan mudah mengaku korban perkosaan," katanya. 2. Soesilo dalam Pasal 310 KUHP, sebagaimana perbuatan dalam Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, tidak termasuk penistaan atau penistaan dengan surat/ tulisan apabila. 000 sehingga totalnya Rp 67. a. Pembagian Halaman Berdasarkan buku dan bab. ) Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warganegara yang di luar Indonesia melakukan: (AB. Itulah antara lain, pers. Syarat formal yaitu bahwa Surat Dakwaan harus menyebutkan identitaslengkap Terdakwa /Tersangka serta. Mengingat: 1. e Terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Sampaikan pendapat Anda di sini. a. com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru turut mengatur ancaman sanksi 3 tahun penjara bagi orang yang melakukan penghinaan atau menyatakan kebencian dan permusuhan terhadap suku, agama, ras, antaretnis hingga kelompok disabilitas. barangsiapa dalam pengangkutan temak Yang diwajibkan memakai pas pengantar, pada waktu mengangkut dengan sengaja memakai. Pasal 197 ayat 1 huruf K KUHAP (UU No. Pasal 1 di sini membahas tentang bentuk dan kedaulatan yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pasal 174 KUHAP. H. 1 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Putusan PN BEKASI Nomor 1242/Pid. Pasal 124. Pasal 28D UUD 1945 berkaitan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Ulasan Lengkap. Menyatakan Terdakwa SUBANDY Bin (Alm) BUSRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana;; Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3. 000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)pecahan Rp50. dengan cara pengambilan harta itu sendiri, yaitu dilakukan dengan cara terang-terangan dan menggunakan unsur kekerasan di dalamnya. Penjelasan Pasal 25 KUHAP. Ayat (1) menyebutkan Barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi atau oleh kuasanya. Menyatakan Terdakwa SUNARDI telah terbukti melakukan tindak pidanadengan sengaja memberikan keterangan palsu di bawah sumpah secaralisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 Ayat (1) KUHP dalamdakwaan tunggal:2. 303 ayat (1) ke 1e KUHP, denganunsurunsur sebagai berikut;111. Pasal 29 (1) Pengaduan harus diajukan dalam tenggang waktu : a. Jadi secara logika. Jadi keliru bila orang menafsirkan, bahwa ayat 310 ayat (2) dan (3) itu mengatur delik pers. 500. 2. (1) Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam. JAKARTA, KOMPAS. Pasal 1 Ayat 1, 2, dan 3. Pasal ini acap menjadi dasar hukum untuk. hlm 56. Sehingga ketentuan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana tersebut, sudah tidak relevan lagi dengan. Dalam. 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah UU No. Salam Yuridis. Bahwa ia terdakwa FRANSYAH ARAFAH PASARIBU AliasAPRANSYAH, pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2012 sekira pukul 04. salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451; 2 o. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 74, Tambahan. Berikut bunyi Penjelasan Pasal 43 ayat. Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam. ALIAMAN. d. 3 tahun 1997. Pasal 242 KUHP adalah salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas tentang tindak pidana penganiayaan. Sementara Pasal 243 dalam tahun 1931 dihapuskan dari KUHP (WvS Hindia Belanda) dengan Stbl. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. ) 1o. Berdasarkan pasal 242 KUHP, terdapat dua unsur sumpah dan keterangan palsu: 1. Pasal 174 KUHAP karena saksi mengingkari. Dalam Putusannya MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk. 2. Di mana, dalam Pasal 2 UU tersebut disebutkan bahwa hukuman paling singkat pelaku tindak pidana korupsi yakni, empat tahun dan paling lama 20 tahun. (1) Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. 7. com, Herry Wirawan tetap dihukum sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal. YENY MARGARETH, secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar : Pasal 266 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaan Pertama, A t a u, melanggar Pasal 264 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam. ---.